BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Ketahanan nasional dalam persfektif pemuda berjalan
seiring dan saling keterikatan. Masalah ketahanan nasional, peran pemuda tak
bisa dilepaskan. Pemuda yang kuat, berdaya, dan berdaya saing tentunya akan
menjadi modal utama ketahanan nasional. Pemuda sebagai bagian dari potensi
pembangunan perlu diberdayakan agar mampu berkiprah dalam pembangunan dan
menghadapi tantangan global. Tanpa adanya pemuda yang memiliki kepedulian
terhadap nasib bangsa dan negara, bisa dipastikan ketahanan nasional akan
melemah. Makna pemuda memiliki arti yang beragam.
Dari definisi ini, maka dapat diinterpretasikan pemuda
adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis
namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Bila melihat pada sejarah
perjalanan bangsa Indonesia, kiprah kaum muda selalu mengikuti setiap
tapak-tapak penting sejarah. Pemuda selalu menjadi kekuatan utama dalam proses
modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para
pemuda yang terdidik. Mereka mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain
semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan kebersihan-nya dari
noda orde masanya. Angkatan 1908, Angkatan 1928, Angkatan 1945, Angkatan 1966,
Angkatan 1974 dan Angkatan 1998 adalah sebutan bagi para pemuda di jamannya
yang melakukan pembaharuan. Angkatan 1908 dan Angkatan 1928 merupakan angkatan
pemuda yang melakukan pencerahan kepada rakyat atas penindasan kolonialisme.
Angkatan 1908 mendapat inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa
Asia) akibat kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga
mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa.
Mengenai konsep pembangunan jangka panjang Indonesia,
keberhasilan pembangunan nasional dalam mewujudkan visi Indonesia yang mandiri,
maju, adil, dan makmur perlu didukung pada beberapa elemen di bawah ini, antara
lain: 1. Komitmen dari kepemimpinan nasional yang kuat dan demokratis. 2.
Konsistensi kebijakan pemerintah 3. keberpihakan kepada rakyat 4. Peran serta
masyarakat dan usaha secara aktif. Dalam kerangka ini, dapat dipastikan bahwa
peran serta kaum muda yang berkualitas sebagai potential leaders di masa depan
akan sangat penting khususnya sebagai driving force pembangunan nasional. Untuk
itu harus disadari sepenuhnya bahwa dalam sistem nasional pembangunan kualitas
manusia sangat strategis kedudukannya.
Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu konsep di
dalam pengaturan dan penyelenggaraan dan keamanan yang mencakup segenap
kehidupan bangsa yang dinamakan Astagatra, yang meliputi aspek alamiah
(Trigatra) dan aspek sosial (Pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi
geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk.
Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam).
Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal
balik dengan hubungan yang erat yang saling interdependensi, demikian juga
antara Trigatra dan Pancagatra.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa segenap aspek
tersebut merupakan suatu keseluruhanyangserasi. Sedangkan Ketahanan Nasional
itu sendiri, adalah aspek dinamis suatu bangsa, meliputi semua aspek kehidupan
untuk tetap jaya di tengah keteraturan dan perubahan yang selalu ada. Konsep
Ketahanan Nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh kekuatan apa yang ada
pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan ke-langsungan
hidupnya meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam
maupun dari luar. Ketahanan (kemajuan) suatu bangsa untuk tetap jaya,
me-ngandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas yang di dalamnya
terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes).
Peran pemuda dalam ketahanan nasional ini sangat penting.
Pemuda sebagai bagian dari potensi pembangunan harus berdaya agar mampu
berkiprah dalam menghadapi tantangan global. Jumlah pemuda yang mencapai 80
juta orang merupakan potensi yang sangat besar. Keberdayaan pemuda sebagai upaya
peningkatan kualitas sumber daya pemuda dilakukan melalui dorongan, bimbingan,
kesempatan, pendidikan, pelatihan dan panduan sehingga mempunyai kesempatan
untuk tumbuh sehat, dinamis, maju, mandiri, berjiwa wirausaha, tangguh, unggul,
berdaya saing, demokratis, dan bertanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Dalam konteks Indonesia kita mengenal Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional Indonesia (Indonesia national
outlook) yang dikembangkan dan dirumuskan dalam rangka mencapai cita-cita dan
tujuan nasional dengan mempertimbangkan pandangan geopolitik Indonesia, sejarah
perjuangan dan kondisi sosial budaya bangsa.
1.2
Rumusan Masalah
Beberapa rumusan masalah yang diangkat
penulis, antara lain :
2.1 Apa pengertian ketahanan nasional
?
2.2 Apa saja yang termasuk dalam aspek
alamiah atau trigatra ?
1.3
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian ketahanan
nasional.
2. Untuk mengetahui apa saja yang
termasuk dalam aspek alamiah atau trigatra.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Ketahanan Nasional
A.
Pengertian
1.
Pengertian secara Umum
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan
kekuatan atau potensi nasional dalam rangka untuk menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan, gangguan, dari luar maupun dari dalam, baik langsung
maupun tidak langsung, yang membahayakan eksistensi negara kita.
2. Pengertian
secara Konstitusional (GBHN)
Ketahanan
nasional adalah suatu kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap aspek
kehidupan bangsa dan negara.
3. Pengertian
secara Operasional
Secara
operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa
mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan
ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya pembangunan
nasional.
4. Pengertian
sebagai Doktrin Dasar
Sebagai
doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini
kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku
pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan
nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan
nasional.
B.
Hakekat, Sifat, Ciri dan Asas
Ketahanan Nasional
1. Hakekat Ketahanan Nasional
Hakekatnya ketahanan nasional adalah
pembinaan kewaspadaan nasional menghadapi gejala perkembangan, tidak satupun
negara di dunia ini yang bebas dari gangguan yang dapat mengancam integritas
dan eksistensi bangsa dan negara. Pembinaan tersebut mencakup: ketahanan bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Sifat Ketahanan Nasional
a.
Manunggal
Antara
Trigatra dan Panca Gatra harus bersatu (integratif). Sifat integratif ini tidak
dapat diartikan mencampuradukkan, tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi
dan selaras.
b.
Mawas ke
Dalam
Ketahanan Nasional diarahkan kepada diri
bangsa dan negara itu sendiri, karena bertujuan mewujudkan hakikat dan sifat
nasionalnya sendiri.
c.
Berkewibawaan
Ketahanan Nasional sebagai hasil pandangan
yang bersifat “Manunggal” tersebut mewujudkan kewibawaan nasional yang harus
diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah (deterent). Makin
tinggi tingkat kewibawaan, makin besar daya pencegahnya.
d.
Berubah
menurut Waktu
Ketahanan Nasional suatu bangsa tidaklah
tetap adanya. Ia dapat meningkat atau menurun dan bergantung pada situasi dan
kondisi bangsa itu sendiri.
e.
Tidak
membenarkan Sikap dan Kekuasaan dan Adu Kekuatan
Kalau konsep adu kekuasaan dan adu kekuatan
bertumpu pada kekatan fisik, maka ketahanan nasional tidak mengutamakan
kekuatan fisik saja, tetapi memanfaatkan daya dan kekuatan lain, seperti
kekuatan moral suatu bangsa.
f.
Percaya
pada Diri Sendiri (Self Confidence)
Ketahanan Nasional dikembangkan dan ditingkatkan
berdasar sikap mental percaya pada diri sendiri.
g.
Tidak
Bergantung pada Pihak Lain (Self Relience)
Kebanyakan negara berkembang merupakan bekas
daerah jajahan yang masih dipengaruhi mental kolonial dan rasa ketergantungan
kepada bekas penjajahnya. Sikap mental demikian harus dikikis habis dan sebagai
gantinya ditumbuhkan sikap mental yang berkepercayaan pada diri sendiri yang
patriotik dan nasionalistik tanpa menjerumuskan diri ke dalam fanatisme dan
chauvinisme (nasionalisme yang sempit).
3. Ciri Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan prasyarat
bagi negara yang sedang berkembang untuk menuju kelangsungan hidup bangsa dan
negara yang dinamis berisi keuletan dan ketangguhan didasarkan pada metode
astagatra dan secara operatif didasarkan pada pancasila dan UUD 1945.
4. Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional antara lain:
pendekatan kesejahteraan dan keamanan, utuh, menyeluruh, terpadu, bersifat
kekeluargaan dan mawas diri.
C.
Ketahanan Nasional sebagai Konsep
Pendekatan
ketahanan nasional dalam sistem kehidupan nasional dilakukan melalui pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Konsepsi ketahanan nasional menggunakan metode
astagatra. Konsepsi ketahanan nasional hakekatnya adalah upaya pengembangan
kekuatan nasional yang berintikan keuletan dan ketangguhan, berasaskan pada
nilai-nilai dasar pancasila yang berakar pada budaya bangsa.
D. Fungsi Ketahanan Nasional
Fungsi
ketahanan nasional dapat diwujudkan apabila ketahanan nasional dapat menjamin
agar pembangunan nasional berjalan lancar menuju tujuan yang hendak dicapai,
oleh karena itu pembangunan nasional harus dilaksanakan dan hasilnya harus
mampu mengatasi segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan. Menjamin keterpaduan segenap aspek kehidupan nasional bangsa dan
negara secara utuh menyeluruh. Menjamin agar keuletan dan ketangguhan bangsa
dan negara mampu menumbuhkembangkan kekuatan dan kekuasaan nasonal.
E.
Ciri-ciri ketahanan
nasional
1. Merupakan kondisi
sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
2. Tidak hanya untuk
pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik
secara langsung maupun tidak
3. Di dasarkan pada
metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika
astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi,
kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
4. Berpedoman pada
wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar
1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat
dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat
disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional
F.
Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
dalam Kaitannya dengan Kewaspadaan Nasional
Pendekatan
kesejahteraan yang hendak dicapai digambarkan sebagai kemampuan bangsa
menumbuhkembangkan nilai-nilai dasar nasional sebesar-besarnya untuk kemakmuran
yang adil dan merata. Melalui pendekatan keamanan akan dicapai suatu kemampuan
bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap segala bentuk
dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Tergantung pada kondisi
yang dihadapi sehingga perlu evaluasi terhadap kualitas dan kuantitas hasil perwujudan
masing-masing gatra. Penyelenggaraan kesejahteraan membutuhkan tingkat keamanan
tertentu. Hidup diatas gambaran kesejahteraan dan keamanan menjadi gambaran
ketahanan nasional.
Kewaspadaan
nasional merupakan kepekaan bangsa dan negara terhadap segala bentuk dan jenis
ancaman, ganguan, hambatan, dan tantangan mencakup pembinaan:
1. Cara pandang wawasan nusantara
2. Tingkat dan kualitas ketahanan
nasional
3. Hasil pembangunan nasional yang
merupakan penjabaran pancasila
4. Proses industrialisasi menyongsong globalisasi
5. Masalah tantangan globalisasi,
identitas bangsa dan krisis budaya
6. Pembinaan kewaspadaan nasional atas
dasar Pancasila dan UUD 1945
2.2
Aspek Alamiah atau Trigatra
A.
Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah
Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara
tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari
daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa
disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu
archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia
disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik
disebelah timur. Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang
penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis
ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn
strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi
dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh
pihak asing (akulturasi).
Suatu bangsa akan mampu menghadapi ancaman tantangan
hambatan dan gangguan bila bangsa tersebut mampu mensinergirkan aspek almiah
dan aspek sosial (trigatra dan pancagatra). Sisi lain juga mampu mengeliminasi
faktor-faktor yang mengganggu. Secara geografis sebuah negara memiliki bentuk
kedalam dan keluar, keduanya merupakan wadah bagi bangsa yang mendiami
sekaligus menentukan wujud dan isi, dalam kehidupan berbangsa letak dan kondisi
geografis memiliki pengaruh yang kuat terhadap kehidupan serta cara
berkehidupan suatu bangsa.
Indonesia merupakan negara yang letak geografisnya
sangat strategis, yakni berada pada POSISI SILANG DUNIA. Dengan posisinya yang
berada diantara dua benua besar Asia dan Australia, juga diapit oleh dua
samudra, Samudra Pasific dan Samudra Hinda. Dengan letaknya yang strategis ini
akan membawa pengaruh pada lalu lintas laut, disamping negara yang diapit dua
samudra ini memiliki karakteristik yang unggul utamanya dari kekayaan alamnya.
Disamping itu pula perairan Indonesia memungkinkan menjadi jalan aman bagi lalu
lintas laut.
Berdasar dari titik tolak inilah maka perlu diupayakan
suatu konsepsi agar wilayah Nusantara ini tidak terkontaminasi oleh semua
budaya asing, ataupun mencegah timbulnya niatan negara asing untuk menguasai
wilayah Nusantara. Oleh karenanya diperlukan ketahanan nasional yang mantap dan
disertai pemahaman tentang konsepsi kewilayahan yang disebut Wawasan Nusantara.
Adapun Pengaruh faktor geografis ini dapat di
simpulkan sebagai berikut :
1.
Kemungkinan terkontaminasi pola pikir pola laku dan
pola tindak dari luar sebagai akibat letak geografis yang menjadi lalu lintas
asing.
2.
Letak geografis yang strategis membawa kemungkinan
untuk dijadikan (basic) perperangan, misalnya sebagai pangkalan perang.
Pengaruh
faktor demografis/penduduk
1.
Jumlah penduduk yang dinamik karena berubahnya
kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas) dan migrasi (imigrasi, emigrasi,
transmigrasi, urbanisasi).
2.
Pertambahan penduduk yang membawa dampak positif dan
negatif, dampak positif akan meningkatkan angkatan kerja, dan sisi lain akan
menyulut keresahan sosial
3.
Komposisi penduduk yang tidak merata
4.
Penyebaran penduduk yang kurang merata
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah
lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya
yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakan 735.000 mil persegi,
sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).
Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil, secara
geografis kepulauan Indonesia dapat dibagi 4 kelompok pulau-pulau ialah :
1.
Sunda besar yang terdiri dari pulau sumtra, jawa,
kalimntan , dan sulwesi.
2.
Sunda kecil yang dikenal sebagai nusa tenggara.
3.
Maluku, yang terdiri dari pulau-pulau diantara
Sulawesi dan Irian Jaya.
4.
Irian jaya.
B. Aspek Keadaan dan Sumber-sumber
Kekayaaan Alam
Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan
potensi alam yang didapatkan di bumi, di laut, dan di udara yang berada di
wilayah kekuasaan suatu negara.
Hidup berkembang biak dan mempertahankan diri dengan cara
memanfaatkan alam dan kekayaan yang didapat di tanah airnya merupakan naluri
dan fungsi utama semua makhluk Tuhan. Setiap bangsa wajib mempersiapkan potensi
alamnya sederajat dengan kemampuan bangsa lain, agar bentrokan ekonomi dan
budaya di dunia modern ini sejauh mungkin dapat dihindari. Karena itu, di dalam
pemanfaatannya tidak dapat dielakkan adanya ketergantungan antar negara di
bidang sumber daya alam (International
Interdependency of Natural Resources) yang dapat menimbulkan problem
hubungan internasional.
Telah dijelaskan, bahwa
sumber-sumber alam terdapat diatmosfir, dipermukaan bumi temasuk laut dn perairan
dan didalam bumi. Karena itu sumber-sumbe alam sesungguhnya mempunyai arti yang
sangat luas apalagi dimna Indonesia terkenal sebagai Negara yang mempunyai
sumber-sumber alam yang dapat dikatakan berlimpah-limpah. Sebagai gambaran
umum, disini dibatasi pada sumber-sumber alam termasuk : sumber-sumber pelican
atau mineral : sumber-sumber nabati atau flora dan sumber-sumber hewani atau
fauna. Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat
diutarakan, bahwa Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi
bahan-bahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri disamping
sumber-sumber tenaga lain.
Perihal sumber nabati atau
flora dapat dikemukakan bahwa di Indonesia telah ditemukan kira-kira 4000 jenis
pohon-pohonan, kira-kira 1500 jenis paku-pakuan, dan kira-kira 5000 jenis
anggrek. Adapula yang mengatakan (van stenis) bahwa disini terdapat
25000 jenis tumbuh-tumbuhan (angiospermas) dan jenis tumbuh-tumbuhan
paku-pakuan (pteridopit). Diantara tumbuh-tumbuhan itu, yang memang
berasal dari Inodonesia ada, tetapi adapula yang dimasukkan ke Indonesia dari
luar.
Keadaan alam
adalah segala sumber dan potensi alam negara yang terdapat dibumi, dilaut dan
udara dalam suatu wilayah negara yang dapat dipenuhi.
1. Kekayaan
alam di golongkan dalam
a. Kekayaan
alam hewani (fauna)
b. Kekayaan
alam nabati (flora)
c. Kekayaan
alam mineral (tambang)
2. Sifat
kekayaan alam
a. Dapat
diperbaharui (hutan, hewan dan lain-lain).
b. Tidak
dapat diperbaharui (mineral)
3. Keberadaan
kekayaan alam
a. Di
atmosfir (oksigen, sinar matahari dan lain-lain)
b. Di
permukaan bumi (fauna dan flora)
c. Didalam
bumi (barang tambang)
C. Aspek Penduduk
Sebagai gambaran umum mengenai penduduk di Indonesia
akan dijelaskan soal-soal seperti berikut jumlah serta pembatasan penduduk
distribusi secara geografis diseluruh Indonesia dan sebagai akibat sehubungan
dengan pertambangan serta penyebaran dan komposisi penduduk.
Perihal jumlah serta pertambangan penduduk dapat
diutarakan, bahwa menurut dugaan, wabah-wabah penyakit, kerusakan pohon,jumlah
kematian yagn tinggi yang disertai dengan gangguan ketertiban dan keamanan
umum, dalam abad XVIII, telah banyak menekan jumlah dan perkembangan penduduk,
sehingga jumlah penduduk di jawa-madura diperkirakan hanya mencapai 5.000.000
jiwa, pada waktu itu. Bahan-bahan tentang keadaan penduduk diluar Jawa-Madura
belum dikenal waktu itu, namun disanapun diduga jumlahanya ditekan ole
keadaan-keadaan seperti tersebut diatas.
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu
tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan
Nasional adalah sebagai berikut :
1. Faktor
yang mempengaruhi jumlah penduduk
Jumlah penduduk berubah karena
kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan
angkatan kerja (man power) dan
pertambahan tenaga kerja (labour force).
Dan dari segi negatifnya ialah apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang
dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan
kualitas penduduk.
2. Faktor yang mempengaruhi komposisi penduduk
Komposisi
adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat
pendidikan, dan sebagainya. Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas,
fertilitas, dan migrasi. Fertilitas sangat berpengaruh besar terhadap umur dan
jenis penduduk golongan muda yang dapat menimbulkan persoalan penyediaan
fasilitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan sebagainya.
3. Faktor yang mempengaruhi distribusi penduduk
Distribusi
penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan
kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata. Oleh karena itu diperlukan
kebijakan pemerintah yang mengatur penyebaran penduduk, misalnya dengan cara
transmigrasi, pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat industri,
dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Ketahanan nasional adalah upaya meningkatkan pertahanan
dan keamanan bangsa dan negara pendidikan kewarganegaraan di perlukan untuk
menanamkan kesadaran Hamkanas melalui pendidikan nasional yang pada akhirnya
menumbuhkan keselarasan dan kemampuan
berfikir, bersifat dan bertata laku yang bersifat komprensif.
3.2
Saran-saran
1.
Kepada mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan bisa lebih memperhatikan hal-hal mengenai ketahuan nasional.
2.
Kepada bapak pembina untuk kuliah kewarganegaraan bisa memberikan
koreksi mengenai penyusunan makalah ini.
3.
Kepada semua pembaca untuk dapat memberikan dan membandingkan pemahaman
konsep ketahanan nasional dari sumber-sumber yang berbeda.
DAFTAR
PUSTAKA
http://ukiehary.wordpress.com/2011/05/01/perwujudan-ketahanan-nasional
indonesia -dalam-trigatra/, diakses tanggal 2 November 2012.
http://gracellya.wordpress.com/2012/04/16/ketahanan-nasional/, diakses tanggal 2 November 2012.
http://ando-jefri.blogspot.com/2011/05/ketahanan-nasional_10.html, diakses tanggal 2 November 2012.
0 komentar:
Posting Komentar