BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Identitas Nasional bangsa adalah suatu ciri
yang dimiliki oleh suatu bagsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang dimiliki ini maka setiap bangsa
didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan
sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
Berdasarkan hakikat pengertian Identitas
Nasional bangsa sebagaimana dijelaskan diatas maka Identitas Nasional suatu
bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer
disebut kepribadian suatu bangsa atau dapat diartikan sebagai sekolompok besar
manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya. Sehingga
mempunyai persamaan watak dan karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu ketentuan Nasional.
Jadi Identitas Nasional bangsa adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan
wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah melimpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistem hukum atau perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarakan profesi. Contoh Identitas Nasional Bangsa meliputi
segenap yang dimilki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain
seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau
kependudukan Indonesia, ideologi, agama, politik negara, ekonomi, dan
pertahanan keamanan.
Identitas Nasional pada hakikatnya juga
merupakan manifestasi nilai nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan. Suatu bangsa dengan ciri-cirinya khas. Dengan ciri
ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hiudup dan kehidupannya. Diletakkannya
dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan bekembang sebelum masuknya agama-agama
besar dibumi nusantara ini dlaam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku
yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan
Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhineka Tunggal sebagai dasar dan arah
pengembangan dalam kehidupan berbangsa dan benegara.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian Identitas Nasional ?
2.
Apa yang dimaksud dengan kebudayaan ?
3.
Apa yang dimaksud dengan kebudayaan sebagai pembentuk
identitas nasional ?
4.
Bagaimana kebudayaan bisa menjadi pembentuk
identitas nasional ?
1.3
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui pengertian Identitas
Nasional.
2. Untuk
mengetahui maksud dari kebudayaan
3. Untuk
mengetahui maksud dari kebudayaan sebagai pembentuk identitas nasional
4. Untuk
mengetahui bagaimana kebudayaan bisa menjadi pembentuk
identitas nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Identitas Nasional
Sebagai sebuah istilah, identitas nasional
dibentuk oleh dua kata, yaitu “identitas” dan “nasional”. Identitas (identity)
yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda atau jati diri. Dalam terminologi
antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau Negara
sendiri. Sedangkan ”nasional” dalam konteks pembahasan ini berarti kebangsaan
(identitas bangsa). Dengan demikian, identitas nasional dapat diartikan sebagai
suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lainnya.
Pengertian identitas nasional pada hakikatnya
adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri
yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.Jadi,
secara garis besar “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok
masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang
diberi sebutan nasional.
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian
Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa (nasion)
dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam kehidupannya”. Identitas nasional
merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan
fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
Definisi Identitas nasional. Identitas nasional secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tesebut. Demikian pula hal ini juga sangt ditentukan oleh proses
bagaimana bangnsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau
lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan
manifestasi nilai-nilai Budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut,
suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang
sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek
kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan
Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka
Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
2.2
Hakikat
Identitas Nasional
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional
kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita
dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan
yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan
lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam
tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai
Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan
normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus
bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat
pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu
yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru
agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam
masyarakat.
Hakikat identitas nasional indonesia adalah pancasila yg
diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa. AKTUALISASI ini untuk
menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan uud 45
terutama alinea ke 4
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan
bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional
kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan
oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD
1945 beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional
Indonesia“ yang diberi penjelasan : ”Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang
timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama
dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh
Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju
ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan
baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya
kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa
Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan
dalam Pasal 32
1. Negara
memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai
budaya.
2. Negara
menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional,
pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita
telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu
dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi
sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.
2.3
Unsur
– Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Pada hakikatnya, Identitas Nasional memiliki
empat unsur, yaitu :
1. Suku
Bangsa : golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir),
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
2. Agama
: bangsa indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama-agama yang
berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu,
Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai
agama resmi Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman
Wahid, istilah agama resmi telah dihapuskan.
3. Kebudayaan
: merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan
dan benda -benda kebudayaan.
4. Bahasa:
merupakan usur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Menurut
Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas
Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian :
1. Identitas
Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara,
dan Ideologi Negara.
2. Indetitas
Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
3. Indetitas
Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku, bahasa, budaya
dan kepercaraan (agama).
2.4
Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu
ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah
menjadi cirri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsure
suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadah
dan teknologi, sesuatu yang alami atau cirri yang sudah terbentuk seperti
geografis. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran
parameter sosiologis adalah suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik
seperti kondisi geografis.
Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat
dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indicator sebagi
berikut :
1. Identitas
nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat
sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tata kelakuan, dan
kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan
salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata
kelakuan.
2. Lambang-lambang
yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan
fungsi bangsa. Lambang – lambang Negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang
seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3. Alat-alat
perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan,
teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan
ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah, peralatan manusia, dan
teknologi.
4. Tujuan
yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini
bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang
tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.
2.5
Struktur Pembentuk Identitas
Nasional
Ada beberapa unsur pembentuk identitas nasional
bangsa Indonesia, yaitu
1.
Wilayah Geografis
Wilayah
geografi Indonesia secara historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah
kekuasaan dua kerajaan yakni Sriwijaya dan Majapahit, meliputi seluruh wilayah
nusantara sebagian thailand, Malaysia, Singapura, sampai ke Filipina. Ketika
bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bersatu
berdaulat, secara politik para pendiri negara menetapkan bahwa wilayah geografi
yang menjadi identitas negara Indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang
meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.
2.
Suku Bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa
adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka ragam). Majemuk atau
anekaragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa
lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda. Populasinya
menurut data BPS tahun 2003 adalah berjumlah 210 juta jiwa. Dari jumlah
tersebut diperkirakan separuhnya atau 50% adalah suku etnis jawa. Sisanya
adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa, seperti; suku
makassa-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan suku-suku
lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi
menyebar ke seluruh wilayah bangsa Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di
perkotaan.
Suku bangsa sebagai unsur pembentuk identitas
nasional dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku bangsa askriptif dan kelompok
migran. Suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adalah
suku bangsa yang sudah ada diwilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok
migran adalah mereka yang telah menyatakan diri menjadi warga negara dan setia
terhadap pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara.
Kelompok migran di Indonesia meliputi migran Asia (Tionghoa, Arab, dan India),
migran dari Eropa (Belanda, Jerman, Itali), migran dari Amerika (kanada,
Amerika serikat), migran dari Afrika (Mesir, Nigeria). Oleh karena itu, bangsa
Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk, sebagian besar
termasuk suku bangsa askriptif. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat lebih
kurang 300 suku bangsa dengah bahasa dan dialek yang berbeda
3.
Agama
Agama menjadi unsur pembentuk identitas
nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia tergolong sebagai rakyat
agamis, yang secara sadar bersama-sama membangun hubungan yang rukun antar umat
seagama dan antar umat beragama. Bagi bangsa Indonesia, kemajemukan dalam
beragama merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib disyukuri dan
dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antar umat
beragama diantaranya adalah saling mengakui secara positif
keberadaan agama dan para pemeluk serta saling menghormati prinsip satu sama
lain
4.
Bahasa
Bahasa Indonesia yang sekarang digunakan
sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia berawal dari bahsa melayu. Dalam
interaksi antar suku bangsa yang mendiami kepulauan nusantara, bahasa melayu telah
menjadi bahsa penghubung (linguafranca)
jauh sebelum kemerdekaan. Dalam fungsinya sebagai bahasa penghubung itulah
bahasa melayu kemudian ditetapkan oleh para pemuda dari sabang sampai merauke
sebagai bahasa persatuan dalam ikrar Sumpah Pemuda.
5. Sejarah
Sejarah paham kelahiran
nasionalisme :
a.
1908 Budi Oetomo berbasis sub kultur Jawa
b. 1911 Sarikat
Dagang Islam kaum entrepeneur islam bersifat ekstrovert dan politis
c.
1912. Muhammadiya dari subkultur Islam modernis bersifat
introvert dan sosial
d. 1912. Indische Party
Dari Sub Kultur Campuran, yang mencerminkan elemin politis nasionalisme non
rasial dengan selogan “ Tempat Yang Memberi Nafkah
Yang Menjadikan Indonesia Sebagai Tanah Airnya”
e.
1913. Indische Social
Democratiche Vereniging Mengejawantahkan nasionalisme politik radikal dan
berorientasi marxist.
f.
1915. Trikoro Dharmo sebagai emberio yong java
g.
1918 Yong Java
h.
1925. Manifisto Politik
i.
1926. Nahdatoel Oelama (Nu) Dari Sub Kultur Santri Dan Ulama
serta pergerakan lain seperti Sub Ethnis Jong Ambon, Jong Sumatwera, Jong
Selebes yang melahirkan pergerakan nasionalisme yang berjati diri Indonesia
j.
1928 . Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928
k.
1931. Indonesia Muda
2.6
Kebudayaan dan
Identitas Nasional
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai
makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan
dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Kebudayaan
bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan
persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Sebagai komitmen nasional,
dan secara kon stitusional menjadi dasar
dan arah pengembangan kebudayaan dan sekaligus juga bagi pengembangan identitas nasional.
2.7
Kebudayaan sebagai pembentuk identitas
nasional
Kebudayaan menjadi salah satu unsur pembentuk
identitas nasional karena realitas bahwa kebudayaan yang dipelihara dan
berkembang didalam lingkungan setiap suku bangsa berisi nilai nilai dasar yang
secara kolektif digunakan oleh para pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan serta digunakan sebagai pedoman berfikir, bersikap, dan bertindak
sesuai dengan lingkungan yang diahapi.
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk
identitas nasional meliputi 3 unsur, yaitu: akal budi, peradaban (civility) dan pengetahuan (knowledge)
1. Akal Budi
Akal budi
adalah sikap dan perilaku yang di miliki oleh bangsa Indonesia
dalam interaksinya antara sesama (horizontal) atau secara sebaliknya
(vertikal).
2. Peradaban
3. Dapat dilihat dari beberapa aspek meliputi aspek ideologi (sila-sila
dalam pancasila), politik (demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden
dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota, ekonomi
(usaha kecil dan koperasi), dan sosial (semangat gotong royong adalah sikap
ramah tamah, murah senyum, setia kawan).
4. Ilmu
Pengetahuan
Pengetahuan yang menjadi
unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
a. Prestasi
anak bangsa dalam bidag olahraga bulutngkis sedunia,
b. Karya
anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang,
c. Karya
anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut,
d. Prestasi
Anak Bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade Fisika dan Kimia.
Kebudayaan yang berkembang di Indonesia mestinya
selaras dengan nilai-nilai Identitas Nasional antara lain:
1. Berdasar atas nilai-nilai keTuhanan, kemanusiaan,
persatuan, permusyawaratan, dan keadilan (Pancasila)
2. Menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan.
3. Tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing
yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa.
4. Mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
2.8
Keterkaitan
Globalisasi terhadap Identitas Nasional
Era Globalisasi merupakan era yang penuh
dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa
merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau
Negara dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan
Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut
mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita
sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas
nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa
Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan
hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa
Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai-nilai budaya
bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya-budaya barat yang kurang sesuai
dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya
dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia yang berupa
pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan
oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat
Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh
terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi
yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.
2.9
Pancasila
Sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
Suatu bangsa harus memiliki identitas
nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa
tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang
tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan
kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita
terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional.
Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan
pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi
adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai,
Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan
personalistik. Slogan seperti “Membela Pancasila Sampai Mati” atau“ Dengan Pancasila
Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis
atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya,
kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan
realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai
ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di
alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang
adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita
lebih leluasa
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila
adalah cita-cita, hal penting lain yang
dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada
pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur
Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah
jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi
ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar
strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan
menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam
rangka revitalisasi Pancasila.
Mencari maskot. Meski dalam hal ini ada
pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur
Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah
jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi
ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar
strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan
menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam
rangka revitalisasi Pancasila.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dalam kesempatan kali ini penyusun ingin
menegaskan bahwa diera Globalisasi seperti sekarang ini Identitas Nasional
merupakan hal yang harus diperhatikan, karena Identitas Nasional merupaka hal
yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa
yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, Identita Nasional
merupakan salah satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih positif diera
Globalisasi ini.
3.2. Saran
Kami mengetahui makalah kami ini jauh dari
sempurna, karena di dunia ini tidak ada yang sempurna, maka dari itu, kritik
dan saran dari para dosen dan teman-teman sangat kami harapkan, agar
terciptanya makalah yang lebih baik di kemudian hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006;
Membangun Karakter dan
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press 2009; Yogyakarta.
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press 2009; Yogyakarta.
http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/memerangi-pengikisan-identitas-nasional/
1 komentar:
LEGENDAQQ.NET
Kami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
- Bandar 66
Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
- Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
- Kartu Anda Akan Lebih Bagus
- Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
- Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
- Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
- Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
- Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
- Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
- LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
- Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu Apa Lagi Guyss..
Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
- BBM : 2AE190C9
- Facebook : LegendaqqPoker
Link Alternatif :
- www.legendaqq(dot)net
- www.legendaqq(dot)org
- www.legendapelangi(dot)com
NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^
Posting Komentar